"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah shalat bersama kami. Pada shalat Zuhur dan Ashar, beliau membaca al-Fatihah dan dua surat di rakaat pertama. Sesekali beliau memperdengarkan ayat yang beliau baca. Adalah beliau memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dari shalat Zuhur dan memendekkan pada rakaat kedua, begitu juga saat shalat "Setelah memerintahkan membaca, mempelajari, dan melaksanakan ajaran-ajaran Al-Qur'an, maka Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mengerjakan salat wajib, yaitu salat lima waktu," tulis Kemenag. Ada dua hikmah yang dikandung sholat dalam surat Al Ankabut ayat 45 menurut ahli tafsir Ibnu Katsir. Hikmah tersebut yakni dapat mencegah dari Syarafuddin Ath Thibi menyatakan, "Barangsiapa bersungguh-sungguh dalam meminta dan menjadikan keduanya (Al Fatihah dan akhir Surat Al Baqarah) sebagai pembantu dengan membaca maka ia diberi apa yang ia cari." (dalam Al Kasyif `an Haqaiq As Sunan, 5/1646). Hal yang serupa juga dinyatakan oleh Ibnu `Allan As Siddiqi Asy Syafi`i dalam kitabnya. Al-Qur'an adalah sumber hukum Islam yang pertama dan diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai pedoman hidup bagi manusia. Salah satu fungsi diturunkannya Qur'an sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Q.S. al-Baqarah ayat 2 yaitu هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ maksudnya adalah. . A. Petunjuk bagi manusia Sebagian ulama sepakat untuk menyebutkan bahwa membaca surat Al-Fatihah termasuk dalam rukun sholat, dimana sholat seseorang tidak sah apabila tidak membaca surat Al-Fatihah. Sebaaimana hadits nabawi secara tegas menyebutkan, "Dari Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah sholat kecuali dengan membaca Ummil-Quran Dalam dua rakaat shalat Dhuha dibaca surah Al-Syamsi, Al-Dhuha, Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Dalam kitab Hawasyi Tuhfatil Muhtaj disebutkan bahwa jika kita melaksanakan shalat dua rakaat, maka lebih utama membaca surah Al-Syamsi pada rakaat pertama dan surah Al-Dhuha pada rakaat kedua. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Uqbah, dia Ulama' Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' berkata: "Kalau terjadi kerancuan orang yang shalat dalam bacaan ayat dan tidak teringat, maka tidak mengapa membaca ayat setelahnya. Akan tetapi dianjurkan baginya untuk tidak membaca dalam shalat kecuali apa yang telah dihafal dengan bagus agar tidak seringkali rancu." Selesai. Membaca shalawat ketika sedang sholat adalah wajib. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para ulama bersepakat bahwa membaca shalawat di luar sholat tidaklah wajib hukumnya, namun demikian membaca shalawat menjadi wajib di dalam shalat. Dalam Imam Syafii kitab Fikih Manhaji menjelaskan, shalawat untuk baginda Nabi Muhammad SAW dibaca setelah membaca rs7US0.